YPI supports the increased price of cigarette to be IDR 50.000 which currently still discourage in community, because increasing price of cigarette is very useful to reduce the number of youth smokers, said Coordinator of Tobacco Control of YPI, OK Syahputra Harianda.

He said, Indonesia is a haven for smokers because it relatively cheap and easily encountered by children in anywhere. By this high price and easily purchased by public, the children that have limited money will be think again and stop smoking, in some developed contries, the price of cigarette is more than IDR 100.000.

And he said, Indonesian youths already threatened by the impact of cigarette, beside it’s cheap, the tobacco companies are allowed to advertise to attracting the new young smokers and can be sold in retail and bars/sticks.

“Semakin murah rokok semakin mematikan anak-anak bangsa” ungkap OK Syahputra

“kita tahu semua bahaya merokok. Karena itu di semua label rokok, selalu bisa membunuhmu. Karena itu untuk mengurangi orang terbunuh karena rokok maka lebih baik penjualan rokoknya dikurangi dengan menaikkan harganya,” jelasnya

Salah satu bahaya dari rokok adalah pada banyaknya konsumen di usia muda. Oleh karenanya, salah satu cara untuk mengantisipasi itu dengan menaikkan cukai rokok.

Kenaikan cukai rokok dapat menurunkan jumlah perokok pemula yang terutama berasal dari anak-anak yang masih sekolah. Secara jelas dapat kita ketahui bahwa menurut Riskedas tahun 2013 jumlah perokok pemula mencapai 36,3 %. Dengan kenaikan cukai rokok ini, anak-anak yang masih memiliki uang pas-pasan akan berpikir membelinya merokok. Mari lindungi anak dari bahaya rokok dengan mendukung kenaikan harga rokok, tegas OK Syahputra

OK menilai  kenaikan harga cukai ini tidak akan mempengaruhi keuntungan industri rokok dan tembakau. Malahan kenaikan itu akan memberikan keuntungan dari segi pendapatan bagi pemerintah, di lain pihak masyarakat mengurangi atau menghentikan merokok

Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survei (GYTS) tahun 2014, prevalensi perokok usia 13-15 tahun di Indonesia mencapai 20,3 persen dan lebih dari 30 % anak di Indonesia merokok sebelum usia 10 tahun.

Menurut data WHO, Indonesia  merupakan  negara  ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India. Peningkatan konsumsi rokok berdampak pada makin tingginya beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok.