Kehadiran peraturan dan kebijakan dapat memberikan kepastian hukum terhadap objek dan subjek kebencanaan, selain itu, kepastian peran negara dalam membantu korabn bencana menjadi jelas dan tegas bagi masyarakat, terkait hak, kewajiban dan tanggung jawabnya negara. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan meminimalisir resiko timbulnya korban akibat bencana alam maupun bencana kemanusiaan.

Download File